Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mantan Pekerja Piala Dunia 2022 Dipenjara Selama Tiga Tahun Di Qatar. FIFA Juga Kena Kecaman Dari Berbagai Pihak


Dikutip Guardian, Abdullah Ibhais, mantan manajer media senior Piala Dunia 2022, dipenjara selama tiga tahun. Ada dua versi terkait pemenjaraannya.

Menurut Qatar, Ibhais dipenjara karena meminta suap terkait pengadaan barang yang didanai pemerintah. Sementara ada laporan bahwa Ibhais dipenjara karena mengkritik Komite Tertinggi atas penangannya pada pemogokan pekerja imigran.


Human Rights Watch dan FairSquare, dua lembaga pembela Hak Asasi Manusia, mengecam keputusan ini. Mereka, yang juga menyelidiki kasus ini, menilai tak ada bukti Ibhais bersalah. Mereka juga mengecam FIFA karena bungkam soal keputusan ini.

"Kasus ini masuk ke inti masalah serius Piala Dunia Qatar dan setiap hari Abdullah Ibhais tetap di penjara, semakin banyak orang akan tahu namanya, tahu apa yang dia lakukan untuk para pekerja migran yang membangun Piala Dunia Qatar, dan tahu harga yang harus dia bayar untuk itu, " kata Nicholas McGeehan, Wakil Direktur FairSquare.


"Apakah dia mendapatkan pengadilan yang adil? Tidak. Apakah FIFA menyerukan pengadilan yang adil? Tidak, mereka tidak melakukannya, yang menurut saya cukup memalukan."

"Penyelenggara Piala Dunia Qatar yang menghasut penuntutan ini, tetapi keheningan FIFA yang memungkinkan putusan hari ini. Tidak ada bukti selain dipaksa mengaku," katanya.

Qatar bersikeras bahwa Ibhais, yang dipecat pada 2019, dijatuhi hukuman atas tuduhan penipuan terkait kontrak untuk memproduksi konten media sosial untuk Piala Dunia 2022. Pengadilan kemudian memvonisnya bersalah.

"Pengadilan banding menguatkan vonis bersalah dalam kasus Tuan Abdullah Ibhais. Dia dinyatakan bersalah setelah pemeriksaan yang cermat terhadap banyak bukti kuat dan kredibel terhadapnya karena meminta suap untuk mempengaruhi hasil dari proses pengadaan yang didanai negara. Bukti ini mencakup rincian yang luas dari kejahatan, lebih dari pengakuan terdakwa sendiri," kata pernyataan pejabat Qatar.

Yang menjadi persoalan, Qatar juga belum bisa membuktikan pelanggaran Ibhais. McGeehan juga mengungkapkan, Ibhais dipenjara karena mengungkap kondisi internal pekerja Piala Dunia 2022.

"Sebaliknya, Abdullah mengklaim bahwa dia mengambil sikap terhadap hak-hak pekerja secara internal, dia punya bukti untuk mendukung itu," kata McGeehan.

"Dia memberi kami penjelasan yang sangat jelas tentang apa yang terjadi dalam kasus ini, sebelum dipublikasikan, dan semua itu telah dibuktikan oleh dokumentasi yang kami lihat kemudian.

Beberapa negara juga menyoroti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Qatar, jelang pesta akbar sepakbola Piala Dunia 2022 sendiri akan digelar kurang lebih dari setahun lagi. 

Posting Komentar untuk " Mantan Pekerja Piala Dunia 2022 Dipenjara Selama Tiga Tahun Di Qatar. FIFA Juga Kena Kecaman Dari Berbagai Pihak"